Sunk Cost adalah pengeluaran yang telah terjadi dan tidak dapat dipulihkan.
Karena sunk cost tidak dapat dipulihkan, seharusnya tidak mempengaruhi keputusan perusahaan.
Misalnya, mempertimbangkan pembelian peralatan khusus untuk tanaman. Misalkan peralatan dapat digunakan untuk melakukan hanya apa yang awalnya dirancang untuk dan tidak dapat dikonversi untuk penggunaan alternatif. Pengeluaran pada peralatan ini adalah sunk cost. Karena tidak memiliki penggunaan alternatif, biaya peluang adalah nol. Jadi tidak harus dimasukkan sebagai bagian dari biaya ekonomi perusahaan.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Iklan Google
Entri Populer
-
Barang Normal Dalam ilmu ekonomi, barang normal adalah semua barang yang permintaannya akan bertambah ketika pendapatan masyarakat bertam...
-
Yang lagi kuliah teori ekonomi mikro, atau mikro ekonomi 2 atau mikro ekonomi intermediate ini nih file-file materi dalam format power point...
-
Preferensi konsumen diartikan sebagai pilihan untuk memiliki atau tidak oleh seseorang terhadap suatu produk barang atau jasa yang dikonsums...
-
Jenis-Jenis Barang Jenis barang dalam perekonomian dikelompokkan menurut dua sifat atau karakteristik sebagai berikut. • Apak...
-
Pengertian Eksternalitas Dalam buku prinsiple economics edisi 3 karangan N.Gregory Mankiw, pengertian eksternalitas adalah dampak-dampak ...
-
Pasar monopoli adalah pasar dimana hanya terdapat satu penjual dan terdapat banyak pembeli. Pada pasar monopoli barang yang diperjualbelikan...
-
Intertemporal Price Discrimination/Diskriminasi Harga Antar Waktu adalah praktik penetapan harga yang berbeda pada konsumen dengan fungsi pe...
-
Two Part Tarrifs adalah membentuk harga dimana konsumen dikenakan pada saat masuk dan biaya pemakaian. fixed charge untuk menutupi biaya o...
-
Jika suatu perusahaan menetapkan hanya satu harga untuk semua pelanggan, harga akan terjadi pada P dan kuantitas yang dihasilkan akan sejum...
-
Para ahli ekonomi berbeda pandangan dalam hal mengukur manfaat dari konsumsi atas barang dan jasa. Perbedaan pandangan tersebut terbagi menj...
No comments:
Post a Comment